"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," baca Yuyun
Selain itu, Zuraida Hanum juga memohon ampunan dari Majelis Hakim yang bukan lain adalah rekan kerja dari korban.
"Saya memohon kepada yang mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan, dan kesilapan yang saya lakukan," baca penasihat hukumnya.
Disebutkannya, dalam surat yang ditulisnya itu, ia memohon agar majelis hakim dapat menimbang karena dirinya masih memiliki anak kecil.
"Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya," isi tulisannya.
Baca: BREAKING NEWS: Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Seumur Hidup Atas Pembunuhan Suami Sendiri
"Semoga Yang mulia dapat merasakan jeritan hati saya, jeritan hati wanita yang terdzalimi," tambah penasihat hukumnya.
"Demikan goresan hati saya, saya tuangkan dalam tulisan ini, yang sesungguhnya dan sebenar-benarnya," ujarnya, lalu tutup isi surat pembelaan pribadi Zuraida Hanum tersebut.
Sementara M Jefri Pratama (42) eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaannya.
"Pertama-tama saya ucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang menyidangkan, saya menyesal telah membunuh hakim Jamaluddin yang saya tahu sangat baik dan profesional dalam pekerjaannya," kata Jefri.
Dikatakannya, dirinya merasa bodoh telah mengikuti kemauan Zuraida Hanum yang mengajaknya untuk membunuh hakim Jamaluddin.
"Saya merasa bodoh, karena saya mengikuti kemauan Zuraida Hanum untuk membunuh suaminya," ujarnya.
Setelah itu, tiba-tiba suara Jefri yang tadinya biasa berubah menjadi isak tangis saat ia menyatakan ia masih memiliki tanggung jawab dari anaknya yang masih kecil.
Baca: Di Depan Hakim, Adik Zuraida Hanum Bercerita Sempat Akan Diperkosa Oleh Jamaluddin
"Saya masih memiliki tanggungjawab sebagai ayah, dan anak saya masih sangat kecil. Dia masih membutuhkan saya sebagai orang tuanya," jelasnya sambil menangis di hadapan majelis hakim Erintuah Damanik.
Ia meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan hal tersebut, sebab dirinya hanya ikut a arahan dari Zuraida Hanum.