News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pemukulan 3 Driver Ojol oleh Debt Collector di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Driver Ojol di Surabaya Digebuki Pakai Kayu dan Batu oleh Debt Collector Berujung ke Rumah Sakit

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga driver ojek online (ojol) di Surabaya dilarikan ke rumah sakit setelah digebuki massa diduga dari debt collector. Menurut keterangan saksi, driver ojol itu digebuki pakai kayu dan batu.

Kejadian tersebut disampaikan oleh para saksi yang melihatnya secara langsung dan dibenarkan oleh Kapolsek Genteng, AKP Anggi Ibrahim Saputra.

Tiga driver ojol tersebut dilarikan ke rumah sakit. Mereka juga melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Hal itu diakui Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kamis (18/6/2020).

Baca: Virus Corona Diduga Telah Muncul di Italia Sejak Desember 2019, Sebelum China Laporkan Kasus Pertama

Baca: Sebelum Hilang, 10 Penumpang KM Puspita Jaya Coba Menyelamatkan Diri Berenang Menuju Pulau Rakata

Menurut Arief, pihaknya memang menerima laporan terkait insiden di Bambu Runcing tersebut.

"Iya benar sudah ada yang melapor. Masih kami proses penyelidikan," kata Arief.

Peristiwa berlangsung di sebuah kantor leasing di Jalan Taman Ais Nasution (depan monumen Bambu Runcing Surabaya) pada Kamis (18/6/2020) siang.

Kegaduhan itu mulanya disebabkan dari percekcokan antara debitur yang merupakan driver ojek online dengan sejumlah diduga debt collector.

3 Driver Ojol di Surabaya Digebuki Pakai Kayu dan Batu oleh Debt Collector Berujung ke Rumah Sakit (Surya.co.id/Tony Hermawan)

Bersitegang antara dua kubu tak cukup hanya dengan mulut.

Salah satu kubu dianggap menyerang lebih dulu hingga menyulut emosi kubu lainnya.

David Walalangi, humas Bambu Runcing menuturkan saat itu lima orang debitur yang kebetulan merupakan driver ojek online mendatangi kantor leasing untuk menanyakan pengajuan proses relaksasi kredit selama masa pandemi Covid-19.

Setelah itu, mereka dijanjikan oleh pihak leasing tersebut akan diproses dan disampaikan ke pusat.

Baca: Wakil Ketua MPR RI Minta Evaluasi Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Ditingkatkan

Baca: Foto-foto Pernikahan Angelica Simperler dan Rico Hidros Mantan Suami Almarhumah Saphira Indah

"Entah apa pemicunya, tiba-tiba saat teman-teman ini bertanya, ada sekelompok debt collector ini juga ikut maju. Sehingga terjadi cekcok dan berujung ke penyerangan terhadap teman-teman driver online," kata David.

David menyayangkan jika sampai saat ini masih ada debt collector yang nekat beroperasi di tengah pandemi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini