TRIBUNNEWS.COM - Seorang tamu di sebuah hotel di jalan Nusantara, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditemukan tewas dengan leher terjerat kabel listrik, Rabu (24/6/2020).
Diduga kabel berwarna abu-abu berdiameter 0,5 centimeter tersebut, dibawa sendiri oleh korban yang diketahui bernama Tjap Cam (53) atau bukan milik hotel.
"Dari rekaman CCTV, kabel itu dibawa korban sendiri ke dalam kamar. Dari keterangan pihak hotel, bukan inventaris hotel," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Rabu.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas hotel, terlihat korban masuk ke hotel sambil membawa kantong plastik berwarna biru."
"Diduga dipakai korban untuk membawa media gantung diri berupa kabel," ujar Herie.
Kabel tersebut diikatkan ke teralis jendela kamar hotel.
Saat jenazah korban diangkut, polisi juga membawa barang bukti berupa kabel dan sebuah kursi yang diduga digunakan korban untuk berpijak saat menghabisi nyawanya.
Diduga Bunuh Diri
Sekira satu jam pasca mayat seorang tamu ditemukan di kamar Hotel Super 88 Karimun, polisi selesai melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (24/6/2020).
Hasilnya, polisi menduga peristiwa tersebut murni menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, bernama Tjap Cam, usia 53 tahun dan merupakan warga Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, ciri-ciri yang ditemukan di mayat seperti tindakan bunuh diri murni.
Dipaparkan Herie, ciri-ciri yang ditemukan adalah adanya jejas tali berupa jakun mengarah ke atas, ada cairan mani dari kemaluan korban dan bentuk tangannya menggenggam.
Baca: Dipaksa Cerai Karena Nikahi Pria Beristri, Istri Kedua & Suami Bunuh Diri Minum Racun: Puas Kalian?
Baca: Sepasang Kekasih Bunuh Diri Diduga Minum Racun, Tinggalkan Surat untuk Keluarga yang Tak Beri Restu
"Dugaan sementara berdasarkan olah TKP karena bunuh diri," jelas Herie, Rabu siang.