Adapun motifnya, karena sakit hati setelah disebut pelit oleh korban. Kapolres Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (20/6/2020) sore.
Menurut pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan setelah korban meminta dibelikan es krim.
Mengetahui permintaannya tidak dituruti, korban kemudian menyebut ayah tirinya pelit dan meminta ibunya mencari Bapak baru.
Mendengar perkataan anaknya tersebut, tersangka geram.
Lalu membawa mereka ke samping gedung bangunan Global Prima dan menganiayanya hingga tewas.
• Diajak Baim Wong Beli Perabotan Rumah ke Toko Furnitur, Pak Slamet Tak Menyangka: Biasanya di Pasar
Diwartakan sebelumnya, dua bocah berinisial IF (10) dan RA (5) tewas mengenaskan di tangan ayah tirinya R, pada Jumat (19/6/2020).
Menurut penyelidikan sementara, kedua anak malang itu mengalami luka parah di bagian kepala.
Diduga kedua anak itu dianiaya hingga tewas oleh pelaku.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menjelaskan, pembunuhan sadis itu berawal saat ibu korban, F mengantarkan kedua anaknya ke rumah neneknya pada pagi hari di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Setelah itu, F kemudian berangkat kerja.
Lalu, sore harinya kedua korban pulang ke rumah kontrakan tersangka di Gang Abadi, tak jauh dari rumah neneknya.
Saat menonton televisi bersama anak tersebut minta dibelikan es krim kepada tersangka.
Namun tersangka bilang tak punya uang, dan korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung.
• Nus Kei Mengaku Ingin Berdamai, Polisi Pastikan John Kei Tetap Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sementara itu, R mengaku menghabisi nyawa anak tirinya tersebut karena merasa sakit hati atas ucapan korban.
“Mereka (korban) nonton televisi bersama Bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta ke Bapaknya dibelikan es, tapi Bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka ya,” kata Riko Sunarko, Senin (22/6/2020).
(tribunjakarta/tribunmedan/kompas.com)