News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolres OKI Diserang

Kisah Aiptu M Nur Duel Dengan Pelaku Penyerangan Mapolres OKI: Pertanyaannya Dibalas Ayunan Senjata

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini Polres OKI setelah diserang seorang pria, Minggu (28/6/2020).

"Pelaku juga sempat menusuk bagian punggung saya, namun tertahan oleh bodipack yang saya pakai dan hanya robek," ungkapnya.

Terpisah, Kapolda Sumsel mengapresiasi gerak cepat anggota Polres OKI dalam melumpuhkan pelaku penyerangan Mapolres.

"Saya beri apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres dan terutama penjaga piket malam, karena dalam situasi penyerangan tersebut anggota tetap waspada," ujar Irjen Pol Eko Indra Heri.

Diakui Kapolda, beruntung anggota tersebut memakai persenjataan lengkap saat kejadian.

Baca: Polisi Pastikan Pelaku Penyerangan Mako Polres OKI Bukan Bagian Jaringan Teroris

"Alhamdulillah anggota bernama Aipda M Nur saat berjaga mengikuti protap kepolisian dengan memakai rompi anti peluru, sehingga ketika pelaku melakukan penusukan tidak tembus ke bagian tubuhnya," katanya.

Kapolda Sumsel pun berpesan agar ke depan penjagaan dan kewaspadaan agar lebih ditingkatkan.

"Kepada seluruh jajaran untuk selalu waspada menjaga keamanan Markas Komando (Mako) termasuk asrama polisi dan diri sendiri ketika melakukan patroli dan kegiatan lainnya minimal harus didampingi teman,"

"Dengan kejadian ini, Dir Intelkam sudah menyiapkan TR mengingatkan kembali dalam situasi apapun yang berkembang dimanapun untuk tetap waspada," tegasnya.

Diharapkannya, kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak kembali terjadi di markas kepolisian dimanapun berada.

"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak kembali terulang ditempat kita maupun ditempat lain," kata Kapolda.


Asal usul dan motif pelaku

Pelaku Indra Oktomi (35) diketahui baru saja bebas dari Lapas Kayuagung akibat tersandung kasus penganiayaan.

"Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan vonis 10 bulan penjara dan baru saja keluar tanggal (8/6/2020) yang lalu," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Minggu (28/6/2020) dilansir dari Tribunsumsel.com.

Disampaikannya, dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini