"Iya tidak boleh ada aktifitas selain mobilisasi menggunakan kendaraan bermotor.
Termasuk sepeda angin itu tidak boleh sebenarnya.
Yang dikhawatirkan adalah kecepatan angin di jembatan,itu yang dapat membahayakan pengguna jalan kalau tidak waspada," pungkas AKP Sigit Indra. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terkuak Motif Emak-emak Surabaya Joget Tik Tok di Suramadu Nantang Bahaya, Dihukum Meski Minta Maaf, https://jatim.tribunnews.com/2020/07/05/terkuak-motif-emak-emak-surabaya-joget-tik-tok-di-suramadu-nantang-bahaya-dihukum-meski-minta-maaf?page=all
Penulis: Firman Rachmanudin