Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmat Saputra
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Polisi berhasikl menangkap oknum karyawati bank pemerintah Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa 'kabur' uang nasabah miliaran rupiah akhirnya ditangkap, Sabtu (4/7/2020) sekira Pukul 05.00 WIB.
RS ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP pelaku digerebek setelah pihaknya melacak signal handphone pelaku.
"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya kepada Serambinews.com, Minggu (5/7/2020) dini hari.
Setelah melakukan penggerebekan itu, katanya, pada Pukul 06.00 WIB, Sabtu (4/7/2020), Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya, untuk dimintai keterangan.
"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkapnya.
Baca: Kakek 60 Tahun di Aceh Jual Ganja, Keuntungan Dipakai untuk Berobat, Susah Berdiri saat Ditangkap
Menurutnya, jika dalam pemeriksaan itu, mereka tidak terlibat dalam kasus tersebut, maka sepupunya tersebut akan dilepaskan.
"Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan," ungkapnya.
Erjan membenarkan, bahwa sebelum Vina melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.
Sebelumnya Vina bersama ibunya pergi ke Sumatera Barat, untuk melihat mertuanya yang sakit.
Setelah melihat mertuanya sakit di Sumatera Barat, kata Erjan, Vina memilih mengasingkan diri ke Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya.
"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebutnya.
Sejauh ini, sebut Erjan, Vina masih irit bicara kemana saja uang tersebut dipergunakan.
Baca: Gerakan Pakai Masker, Bank BRI Dukung Aktivitas Ekonomi Pasar Tradisional