TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku perusakan dan pembakaran mobil saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (4/7/2020).
Sebelumnya, aksi unjuk rasa warga Desa Mompang Julu dipicu lantaran pembagian dana bantuan tunai langsung (BLT) yang diduga tidak merata.
Alhasil, warga melakukan blokade jalan hingga beberapa warga lainnya melakukan pengrusakan dan pembakaran kendaraan.
Pascakejadian, polisi telah berhasil mengamankan 13 orang.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Komandan Batalyon (Danyon) C Kompol Buala Zega mengatakan 13 orang yang diamankan masing-masing Aripin alias Ipin, Makhrifa, Afrizal Nasution.
Kemudian Ahmad Suhdi Nasution, M Hasan Lubis, Zulhendri Nasution, Imam Basari Nasution, Efrizal Matondang, Rahmad Nasution dan M Faisal Nasution.
"Hari ini kembali kita amankan sebanyak dua orang," ujarnya, Minggu (5/7/2020).
Kedua pelaku unjuk rasa ini, diamankan dari Desa Mompang Julu pada Sabtu (4/7/2020) kemarin, pukul 17.45 WIB.
Baca: Misteri Menghilangnya Para Pria di Desa Mompang Julu Pasca Bentrok di Madina Sumut Terkait BLT
Baca: Polres Madina Minta Perusuh di Mompang Julu Serahkan Diri, Tiga Sudah Tertangkap
Sehingga sejauh ini, pihak kepolisian baik dari Polres Madina, Sat Brimob Polda Sumut telah mengamankan sebanyak 13 orang.
"Usai diamankan keduanya langsung diboyong ke Mapolres Madina untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.
Sebagaimana yang diketahui, pascakerusuhan yang terjadi pada, Senin (29/6/2020) lalu, pihak kepolisian masih bersiaga, bahkan sampai menurunkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel.
"Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Madina," ujarnya.
Kaum Pria Kabur
Kaum pria di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga melarikan diri.
Hal itu diketahui saat personel dari Polres Madina bersama Tim Inafis dan Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyisiran pada Jumat (3/7/2020).
Padahal, penyisiran yang dilakukan itu bertujuan untuk melakukan identifikasi dan menginventarisasi kerusakan pasca bentrokan yang terjadi pada Senin (29/6/2020) pekan lalu.
"Ini kami bersama Pak Kapolres Madina, Wadir Krimum Polda Sumut dan Brimob sedang turun ke lokasi dan melakukan penyisiran. Dan kami tidak ada menemukan satu pun laki-laki di kampung ini," kata Kepala Urusan Humas Kepolisian Resor Madina Brigadir Kepala Yogi lewat sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat seperti dikutip Tribun.
Yogi mengatakan, para laki-laki di desa tersebut diketahui bersembunyi di sekitar perbukitan tak jauh dari desa setempat.
Mereka bersembunyi karena diduga takut diamankan polisi pasca bentrokan tersebut.
Meski demikian, ia menyampaikan situasi saat ini sudah berangsur kondusif.
"Untuk situasi sampai saat ini, sudah berangsur kondusif. Dan warga yang kita amankan masih tiga orang, dan akan terus kita lakukan pengembangan," ujar Yogi. (mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pascakerusuhan di Madina, Polisi Sudah Amankan 13 Orang