News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pong Belo, Si Raja Sabung Ayam yang Hina Polisi, Ditangkap saat Tidur di Rumah Orang Tuanya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pong Belo nekat menantang polisi lantaran tak terima judi sabung ayam mau dibubarkan.

Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, kasus yang dihadapi Pong Belo murni urusan pribadi.

Meski Pong Belo berstatus sebagai anak legislator Toraja Utara.

"Dia bereaksi dan tidak suka saat dibubarkan," jelas Ibrahim.

"Mungkin ada egosentris dari personalnya."

"Ini yang sedang kita dalami nanti termasuk kita lakukan pendalaman apabila ada pelaku lain," tuturnya.

Baca: Khabib Nurmagomedov Dinobatkan Sebagai Atlet Tersukses Tanpa Sponsor Rumah Judi, Rokok dan Alkohol

Baca: Gemar Judi dan Banyak Utang, Bujuk Rayu Pria Asal Sukoharjo Ini Tipu Janda hingga Rp 96 Juta

Baca: Mundur Usai Terlibat Judi Mahyong, Uang Pensiun Jaksa Tinggi di Jepang Diperkirakan Rp 9,6 Miliar

Ditangkap saat Tidur di Rumah Orangtuanya

Pong Belo ditangkap setelah tiga hari pasca penggerebekan.

Saat ditangkap, Pong Belo sedang tidur di rumah orangtuanya di Jalan Poros Toraja-Palopo, wilayah Pasele Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa (7/7/2020), pukul 06.30 WITA.

Dikutip dari Tribun-Timur, Pong Belo ditangkap tanpa perlawanan.

Penangkapan ini melibatkan gabungan personel dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara.

Kemudian pelaku di bawa ke Polres Toraja Utara.

Saat itu juga Pong Belo digiring Resmob Polda ke Markas Polda Sulsel di Makassar.

Baca: Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam yang Disembunyikan di Semak Belukar

Baca: 18 Terpidana Kasus Judi Dicambuk, Saat Diperiksa Tim Medis Punggung Mereka Lebam-lebam

Baca: Arena Judi Sabung Ayam di Wilayah Pegunungan Dibongkar Paksa Polisi, Kurungan Ayam Dibakar

Terancam Pasal Berlapis

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas perintah Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe.

"Kasus ini selanjutnya ditangani Reskrim Polda Sulsel,” jelas Yudha.

Pong Belo terancam dijerat dengan tuduhan sebagai bandar judi sabung ayam, menghina, mengancam, menghasut warga melawan polisi.

Serta menghalangi aparat membubarkan judi sabung ayam.

Sehingga, pelaku terancam pasal berlapis.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Tribun-Timur, Kontributor Makassar, Himawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini