"Bisa sanksi ke disiplin, bisa sanksi kode etik (tidak profesional)," bebernya.
Saat disinggung berapa personel yang akan melakukan pemanggilan, MP Nainggolan mengatakan tentu penyidik dan penanggung jawabnya.
"Tentu ada beberapa personel yang akan dipanggil," pungkasnya. (Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERBARU Oknum Polisi Diduga Aniaya Saksi Kasus Pembunuhan di Polsek Percut, Polda Sumut Turun Tangan
BERITA REKOMENDASI