TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Heboh seorang pria bakar rumah mantan istrinya sehingga menyebabkan tiga anak mereka terluka.
Kekadian mengenaskan itu berlangsung di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (8/7/2020), dini hari.
Alhasil, tiga anak yang merupakan darah dagingnya menjadi korban luka bakar.
Adapun identitas ketiganya yakni, HR (16), CU (12), dan CMS(8), menderita luka bakar serius dan terpaksa dilarikan ke RS Sembiring Delitua, untuk mendapat perawatan medis.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, kejadian tersebut diduga dilakukan mantan suami Herlina Efendi (39) yang bernama Noah Jit Seng (63), warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun.
Dari informasi lain yang didapat, pemicu pelaku membakar rumah mantan istrinya tersebut diduga akibat permasalahan rumah tangga.
Di mana pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, Noah Jit Seng mantan suami Herlina Effendi datang ke rumahnya Herlina Effendi yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Kedatangan dirinya diduga untuk meminta berhubungan badan.
Namun Herlina menolak karena di antara mereka sudah bercerai sekitar dua bulan lalu.
Diduga tidak terima jawaban dari mantan istrinya, pelaku marah hingga terjadilah pertengkaran hebat di antara keduanya.
Setelah perdebatan itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban.
Namun, tidak diindahkan oleh korban sehingga menyebabkan pertengkaran pun semakin memuncak.
Dengan keadaan emosi, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan istrinya itu.
Bukan kembali ke kediamannya, pelaku diduga pergi untuk membeli minyak bensin.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali ke rumah mantan istrinya dan langsung melemparkan minyak bensin ke dalam kamar rumah, dan kemudian membakarnya.
Setelah itu pelaku melarikan diri entah kemana.
Mengetahui anak-anak korban tengah tidur di dalam, Herlina Effendi pun menjerit-jerit dan minta tolong.
Mendengar jeritan korban, warga pun berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) datang, untuk memadamkan kobaran api.
Sementara ketiga anak korban mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.
Dalam hal ini, kasusnya tengah ditangani Polsek Delitua, dan rumah korban sudah dipasang Police Line.
Sementara pelaku masih dalam pencarian pihak berwajib.
Atas kejadian tersebut, Camat Delitua, Wakil Karo-karo, didampingi Lurah Delitua Timur, dan Ketua FKDM mendatangi rumah korban, dan menjenguk ke 3 anak korban di RS Sembiring Delitua.
“Saya berharap, pelakunya segera ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Wakil Karo-karo
Unit Reskrim Polsek Delitua hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran rumah di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Melalui WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang dikonfirmasi Tri bun-Medan.com mengatakan bahwa pihaknya masih fokus melakukan pendalaman hingga pengejaran terhadap pelaku.
"Kita masih selidiki. Masih fokus kejar pelaku," ujarnya, Kamis (9/8/2020).
Saat disinggung berapa saksi dalam kasus ini telah dimintai keterangan, pihaknya belum merincikan lebih lanjut. (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Ini Bakar Rumah Mantan Istri Hingga Lukai 3 Anak, Diduga Karena Masih Ajak Bercinta dan Ditolak, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/09/pria-ini-bakar-rumah-mantan-istri-hingga-lukai-3-anak-diduga-karena-masih-ajak-bercinta-dan-ditolak?page=all.
Editor: Wito Karyono