TRIBUNNEWS.COM, MATARAMĀ - Kasus pengambilan paksa jenazah virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih saja terjadi.
Peristiwa baru-baru ini terjadi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/7/2020).
Baca: Sudah 3 Hari, Beijing Tanpa Kasus Baru Covid-19
Pihak keluarga mengambil paksa jenazah MS (50) lantaran masih tak terima jika pasien tersebut dinyatakan positif virus corona.
Keluarga mengambil paksa jenazah MS dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram pada Senin (6/7/2020) malam.
Jenazah itu dimakamkan tanpa protokol Covid-19 pada Selasa (7/7/2020).
Mahnun (30), salah seorang anak MS, mengungkap alasan keluarga tak mempercayai status positif Covid-19 yang diberikan kepada ibunya.
Mahnun menyebut, keluarga menilai ada yang janggal terkait penetapan status positif Covid-19 itu.
Sebab, ibunya merupakan korban kecelakaan.
Hal itu bermula saat ibunya mengemas barang di salah satu pasar di Gunung Sari, Lombok Barat.
Sebuah truk lewat dan menyenggol keranjang yang sedang dikemas MS.
Ia pun tersungkur akibat hal itu.
Sekitar dua hari setelah kecelakaan itu, MS mengeluh sakit pinggang dan sulit bernapas.
Saat Pemakaman, Keluarga membawa MS ke Laboratorium Catur Warga dan menjalani rontgent.
Setelah itu, MS dibawa ke Rumah Sakit Metro Medika Rembiga, Kota Mataram.