Di sana, MS tak diizinkan menjalani rawat inap.
MS juga diminta menjalani rapid test dan tes swab terlebih dulu.
Tapi, Mahnun menolak.
"Saya menolak ibu saya di-rapid test dan swab, karena ibu saya tidak menunjukkan gejala Covid-19 sama sekali, karena dia memang kecelakaan dan sesak karena sakit di pinggangnya," kata Mahnun saat ditemui di rumahnya, Rabu (8/7/2020).
Pihak dokter awalnya menyebut MS terkena demam dan flu.
Tapi, Mahnun meminta tim medis mengecek ulang kondisi ibunya.
"Karena saya minta suhu tubuh ibu saya dites, dan suhu tubuhnya normal, 36 derajat celcius, itu menjadi pertanyaan buat saya, saya tetap menolak rapid test dan swab. Mereka meminta saya menandatangani surat penolakan menjalani rapid test dan swab," Kata Mahnun.
Setelah diberi obet penghilang nyeri, MS diizinkan pulang.
Tapi, tetiba tim medis berubah pikiran.
"Tiba-tiba mereka pihak klinik berubah pikiran, menerima ibu saya rawat inap di sana sejak Rabu hingga Kamis malam (2 Juli 2020) di RS Metro Medika, "tutur Mahnun.
Beberapa hari dirawat, tak ada perubahan berarti.
RS Metro Medika meminta MS dirujuk ke RSUD kota Mataram.
Keluarga pun menyetujui hal itu.
Kejanggalan Penetapan Status Positif Covid-19