Polisi Akan Libatkan Psikolog
Polisi berencana akan melibatkan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan dua tersangka pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun.
"Nanti akan kami libatkan ahli psikologi," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, usai rilis, Rabu (8/7/2020).
Dikatakan Kapolres, hanya orang yang tidak waras dan mengalami kelainan yang tegas melakukan perbuatan kejahatan seperti ini.
"Kalau orang waras, saya kira tidak akan tega melakukan perbuatan sebejat dan senekat ini," sambung Rofiq, sapaan akrab Kapolres Pasuruan.
Dia menerangkan, ahli psikologi ini akan memeriksa kejiwaan pasutri ini. Ia menyebut, kejiawaan para tersangka ini harus diperiksa.
"Nanti akan kami kembangkan lebih lanjut," tambah Rofiq.
Pembunuhan berencana
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan ini adalah pembunuhan berencana.
"Pembunuhan ini berencana," kata dia.
Ditanya soal motifnya, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini.
Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini. Untuk motifnya ada beberapa kemungkinan.
"Disini ada perampasan atau perampokan,ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.
Menurut dia, sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi oleh tersangka Moch Tohir.