News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Perampok Sadis Beraksi Incar Bos Minimarket di Batam, Pelaku Intai Korban Mulai Dari Tempat Kerja

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi perampok sadis terjadi di Perumahan Mitra Raya Blok D Nomor 22, Kota Batam, Rabu (8/7/2020), membuat korban mengalami luka parah di bagian kepala. (Foto: Istimewa)

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua perampok sadis yang beraksi di Perumahan Mitra Raya, Blok D, Nomor 22, Kota Batam, Kepulauan Riau diringkus aparat kepolisian.

Hanya butuh waktu 13 jam bagi kepolisian untuk menangkap kedua pelaku.

Saat dibekuk, keduanya mengaku kepada pihak kepolisian jika aksi itu telah direncanakan.

Sebelum merampas tas milik korban berisikan uang Rp 6 juta, keduanya telah melakukan pengintaian sejak korban keluar dari minimarket.

“Dia tahu setiap jam segitu korban pasti ambil uang,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro kepada Tribun Batam, Kamis (9/7/2020).

Menurut Purwadi, dari pengakuan keduanya, aksi tersebut dilakukan karena mereka terlilit hutang.

Karena itu, keduanya nekat berbuat jahat.

“Dari hasil pemeriksaan begitu katanya,” tambah Purwadi.

Baca: Perampok di Batam Kabur Setelah Diteriaki Korban, Sepeda Motornya Tertinggal di Lokasi

Akibat ulah kedua pelaku sendiri, korban bernama Candy Mudyta (28) mengalami luka cukup serius di bagian kepala.

Bahkan, kepala Candy harus mendapat 35 jahitan.

Kondisi Candy pun belum terlalu membaik sejak kejadian nahas itu menimpanya.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat tertangkap, kedua pelaku sempat meringis kesakitan akibat timah panas menembus kaki keduanya.

Aksi perampokan sadis itu membuat geger banyak orang.

Pasalnya, kedua pelaku bertindak brutal dengan memukul kepala korbannya, Candy Mudyta (28), dengan linggis sepanjang 30 sentimeter.
Keduanya mendadak jadi ‘raja tega’ setelah terlilit utang dan tak mampu membayar.

Karena itu, mereka memutuskan untuk mengincar Candy.

Baca: Detik-detik Aksi Perampokan Sadis di Batam, Pelaku Pukul Kepala Korban Pakai Besi Lalu Kabur

Saat peristiwa nahas terjadi, Candy sedang menyandang tas berisikan uang Rp 6 juta.

Menyikapi ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro pun meminta warga Batam agar lebih waspada.

“Apalagi setelah mengambil uang atau saat membawa uang (dalam jumlah banyak),” tegas Purwadi kepada Tribun Batam, Kamis (9/7/2020).

Bahkan, lanjut Purwadi, jika warga dalam keadaan waswas saat membawa uang dalam jumlah banyak, pihak kepolisian siap untuk mengawal.

“Minta pengawalan polisi, gratis,” katanya.

Sementara itu, dari informasi yang Tribun Batam dapatkan, kedua pelaku berinisial J (38) dan W (20) sendiri ditangkap di salah satu kamar hotel.

Keduanya bahkan sempat melawan dan berusaha kabur.

Kepada pihak kepolisian, baik J dan W mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan sadis ini.

Baca: Bos Minimarket di Batam Dirampok, Dipukul Menggunakan Linggis dan Uang Rp 6,5 Juta Amblas

Dikarenakan terlilit utang, keduanya memutuskan untuk merampok Candy.

Korban mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih dengan pelat bernomor BP 1151 HG.

Korban terluka dengan 35 jahitan di kepala dan menjalani perawatan di UGD Rumah Sakit (RS) Awal Bros.

Perampok ditangkap polisi, dengan barang bukti sepeda motor, jaket bertuliskan operator ojek online, dan uang Rp 6 juta dalam tas milik korban.

Tetangga bercerita, kejadiannya tepat di depan rumah korban, Blok D Nomor 22.

“Perampoknya dua orang. Begitu korban turun dari mobil kepalanya langsung dipukul pakai besi. Mereka mau rampas tas korban," jelas Toni, tetangga Rabu (8/7).

"Saat itu kepala korban langsung dipukul berkali-kali pakai besi oleh pelaku," ujar saksi mata bernama Toni (30) kepada Tribun Batam.

Melihat itu, Toni tak tinggal diam.

Dia langsung berteriak maling dan berusaha menolong Candy.

Mendengar kegaduhan, warga sekitar ikut berhamburan ke luar. Hal ini membuat 2 (dua) pelaku panik dan kabur.

Diduga, pelaku kabur menuju jalan lurus rumah Candy dan melompati pagar pembatas perumahan.

"Korban sempat mempertahankan tasnya dalam keadaan kepala terluka dan berdarah," tambah Toni.

Dari kesaksian tetangga, dua pelaku mengendarai Honda Sonic dengan plat nomor BP 2294 AH dan menutupi wajah dengan helm serta masker.
Keduanya memukul kepala korban menggunakan besi sekira 30 cm saat korban hendak berjalan menuju rumahnya.

Saat itu, Candy membawa tas sandang berisikan uang sekira Rp 6 juta.
Korban sempat melawan walau kepala berlumuran darah.

Akibat mendengar kegaduhan, warga pun berdatangan.

Melihat ini, kedua pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motor, jaket bertuliskan nama ojek online, dan besi untuk memukul korban.

Keduanya diduga kabur dengan melompati pagar pembatas perumahan, berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Bahkan, dari informasi yang Tribun Batam dapatkan, masker salah satu pelaku sempat tersangkut di salah satu pohon tak jauh dari pagar pembatas.

Setelah 13 jam berlalu, dari waktu kejadian awal, keduanya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan kepada Tribun Batam, Rabu (8/7).

Selain itu, lanjut Andri, barang bukti dari kedua pelaku pun ikut diamankan di Markas Polresta (Mapolresta) Barelang.

Andri menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha merampas tas milik korban berisikan uang jutaan rupiah. Namun upaya itu kandas setelah warga mulai berdatangan.

“Tak sempat. Karena korban coba mengamankan barang miliknya,” tambah Andri.

Menurut istri korban, Candy harus mendapat sebanyak 35 jahitan akibat 3 (tiga) luka gores serius di kepalanya. (dna)

Penulis: Ichwan Nur Fadillah

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Perampok Sadis Ngaku Terlilit Utang, Incar Korban Sejak Pulang dari Minimarket

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini