News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Pengakuan WNI ABK Kapal Berbendera China: Saya Sering Dipukul, Ditendang dan Dilempar Pakai Besi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berhasil diselamatkan aparat dari atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118, 22 WNI yang selama ini menjadi ABK kapal berbendera China itu mengungkapkan kisah pilu mereka selama berada di kapal tersebut.

Arie menuturkan tersangka Mr W dijerat pasal berlapis, yakni pasal 3 KUHP dan 4 KUHP serta pasal 351 KUHP.

"Ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara," ujarnya.

Saat ini para ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 masih dimintai keterangan untuk pengungkapan kasus tersebut.

Seorang ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Pahlawan Parningotan Sibuea mengatakan, korban sudah tiga bulan lamanya sakit.

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 tiba di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

"Dia (Hasan) dalam kondisi sakit juga masih dipaksa bekerja, dan sering mendapatkan perlakuan kasar," ujarnya.

Saat sakit, korban juga tidak tidak pernah diberikan asupan tambahan.

"Namanya orang sakit dikasih makan seperti kita itu tidak akan mau," ujarnya.

Diketahui, selama sakit, Hasan hanya diberikan minuman susu satu kali.

"Dikasih minum susu hanya sekali pas kondisinya semakin parah sebelum meninggal," ujarnya.

Sejumlah anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 menunggu pemeriksaan terkait meninggalnya Warga Negara Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Hasil Autopsi

Terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Huang Yuan Yu atas nama Hasan Afriandi. Hal ini diketahui dari hasil autopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan fisik luar korban, ditemukan luka memar, luka di bibir serta punggung.

Sementara di bagian organ dalam tubuh seperti di paru-paru, jantung, usus buntu, ternyata terdapat tanda-tanda penyakit menahun.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama ABK itu meninggal dunia. Apakah karena penyakit menahunnya atau karena kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.

Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan histopatologi forensik.

Kapal Ikan berbendera China Luang Huang Yuan Yu 118 diamankan di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

"Pemeriksaan histopatologi forensik ini masih menunggu hasilnya," ujarnya, baru-baru ini.

Terpisah salah satu ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Pahlawan Parningotan Sibuea mengatakan, korban sudah sakit selama lebih kurang tiga bulan.

"Dia (Hasan) dalam kondisi sakit juga masih dipaksa bekerja, sering juga mendapat perlakuan kasar," ujarnya.

Saat sakit korban juga tidak pernah diberikan asupan tambahan.

"Namanya orang sakit dikasih makan seperti kita itu tidak akan mau," ujarnya.

Selama hampir 3 bulan sakit, korban diketahui hanya diberikan minuman susu satu kali.

"Dikasih minum susu hanya sekali pas kondisinya semakin parah sebelum meninggal," ujarnya.

Diketahui Hasan Afriandi sudah meninggal dunia sejak 20 Juni lalu. Jasadnya disimpan di freezer sotong kapal berbendera China, di tempatnya bekerja.

Jasad dievakuasi pada Rabu (8/7/2020) lalu, setelah dua kapal berbendera China diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri. Di salah satu kapal itu terdapat jasad Hasan. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pengakuan WNI Bekerja jadi ABK Kapal Berbendera China: Sering Dipukul, Makan Hanya Nasi dengan Garam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini