Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.
Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.
Aksi bejat ini terbongkar saat S berinisiatif mendatangi rumah korban.
Kedatangannya ini untuk melamar korban.
Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.
Terkuaklah semuanya, selama ini saat korban bermain dengan cucu pelaku, S malah meniduri korbannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.
"Jabatannya persis saya tidak tahu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pejabat Desa Setubuhi Bocah SD di Kuburan, Terbongkar Gara-gara Lamar Korban, Ini Fakta Terbaru
(surya.co.id/Willy Abraham)