Video yang dibuat melalui aplikasi Tik Tok dibuat atas nama akun @ayuismail33 berdurasi 17 detik.
Video tersebut beredar luas melalui pesan WhatsApp.
2. Mengaku khilaf
Pasca-video tersebut viral, Harry Partriantono mengaku khilaf dengan pembuatan video Tik Tok tersebut.
Diakuinya video tersebut memang tidak etis karena dilakukan seorang pejabat.
"Karena saya sebagai seorang pejabat, di mana saya harus jadi contoh, di situlah khilafnya saya, salahnya saya," kata Harry Partriantono, kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon, Jumat (12/6/2020).
3. Hanya untuk hiburan
Masih dikatakan Harry Partriantono, dirinya membuat video itu hanya untuk hiburan semata dan tidak ada motif apapun.
Harry Partriantono pun menjelaskan, dalam video tersebut ia tidak melakukan apa-apa, hanya membuat video Tik Tok saja.
"Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat Tik Tok saja," ujarnya.
Ditambahkan Harry Partriantono, perempuan yang ada di video tersebut merupakan temannya.
4. Tugaskan inspektorat dan BKD untuk pelajari video
Terkait viral video tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso, Syaifullah, angkat bicara.
Syaifullah mengatakan, setelah video tersebut viral, pihaknya sudah menugaskan inspektorat dan BKD untuk mempelajari video tersebut.