News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Palembang Selundupkan Gergaji Bantu Suaminya Kabur Dari Tahanan Polsek Sukarami

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang wanita menjadi tersangka dalam kasus kaburnya 5 tahanan dari Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang anggota keluarga dari tahanan yang kabur lainnya.

Kini ketiga orang tersebut langsung sudah ditahan aparat kepolisian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi mengatakan, tiga orang tersebut terlibat dalam kaburnya kelima tahanan tersebut.

Baca: Wanita di Palembang Dianiaya Suami dan Istri Siri, Korban Dicekik dan Dipukul Pakai Centong Besi

Salah satu tersangkanya merupakan istri dari A Januar Ramadhan alias Madon (22), perannya mengantarkan gergaji besi ke sel tahanan.

"Dalam kasus ini pasti ada bantuan dari orang lain, dimana ketiga orang ini sudah kita lakukan penahanan. Kita pastikan ketiganya terkena pasal, apalagi salah satunya menghalangi penyelidikan. Pasalnya para tahanan yang kabur ini ada yang masih dalam tahap penyelidikan kami," ujar Kombes Pol Anom Setyadi, Kamis (16/7/2020).

Kombes Pol Anom Setyadi mengatakan bahwa ketiganya memiliki peranan masing-masing.

Baca: Minta Bagian Penjualan Rumah, Wanita di Palembang Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan Pasutri

"Dari kronologi kejadian kita memastikan ketiganya memiliki peranan seperti menyiapkan uang untuk membeli gergaji, ada yang mengantar gergaji, dan ada yang menjemput saat tahanan melarikan diri," ungkapnya.

Sementara berdasarkan keterangan dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap, lanjut Kombes Pol Anom menjelaskan, bahwa pembobolan tahanan itu atas bantuan istri pelaku Madon.

Istri pelaku ini perannya menyelipkan gergaji besi dalam bungkus makanan saat membesuk.

Baca: Viral, Aksi Heroik Marbot Masjid Berusia 59 Tahun di Palembang Lawan Pencuri Kotak Amal

Dirinya menuturkan, saat kejadian salah satu tahanan bernama Madon ini, menggunakan modus operandi menggergaji teralis besi yang berada di atas plafon sel tahanan.

Posisi terali besi ini menutupi atas sel tahanan, pelaku memotong dengan gergaji besi.

"Pelaku memanjat atap yang sudah dipotong, lalu keluar lewat genteng yang dibuka," katanya.

Di mana gergaji besi ini didapat dari istri tersangka Madon dalam kasus narkoba, pada saat membesuk Senin (6/7/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini