"Saat istrinya membesuk, ia menaruh gergaji besi di bawah nasi sehingga bisa masuk. Selanjutnya dengan menggunakan gergaji besi pelaku keluar atau kabur," katanya.
Selain kedua pelaku Madon dan M Naufal Syakir (24) kasus 365 KUHP atas pencurian dengan kekerasan, tiga pelaku dari luar yang terlibat juga diamankan.
"Tiga orang luar yang terlibat perannya dari membantu membelikan gergaji besi, lalu memasukan gergaji, dan menjemput pelaku yang kabur, dari Polsek Sukarami," katanya.
Tiga tahanan lagi yang buron, yakni tersangka Asril bin Johan (36), kasus narkoba, warga Jalan Macan Lindungan, RT 06, Kelurahan Bukit Baru, Palembang.
Pelaku Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jalan Lunjuk Jaya, Gang Tanjung, Kelurahan Lorok Pakjo, IB I Palembang.
Terakhir pelaku Johan bin Ali Resap (36), kasus narkoba, warga Jalan Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu masih diburu tim gabungan Polsek Sukarami dan Jatanras Polda Sumsel.
“Kita ingatkan untuk tiga pelaku lagi, segera menyerahkan diri saja. Kalau tidak kooperatif maka kita tindak tegas,” katanya.
Ia memastikan kejadian ini sudah terencana mulai dengan membawa gergaji, lalu pelaku ada upaya akan apa yang dilakukan hingga melarikan diri.
"Pelarian ini sudah terencana, apalagi kita kita melihat kapasitas di Polsek Sukarami saat ini overload, sehingga menimbulkan niat untuk melarikan diri seperti yang terjadi tersebut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : 3 Orang Anggota Keluarga Tahanan Kabur di Polsek Sukarami Ditetapkan Tersangka