News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sogok Petugas Rp 350.000 Agar Bisa Masuk Klungkung Tanpa Surat Rapid Test, Hermanus Diperiksa Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lolos Tanpa Rapid Test, Pria Asal Sumba Ngaku Beri Rp 350 Ribu ke Oknum di Pelabuhan Padang Bai

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Hermanus Helu, pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku telah menyogok petugas di Pelabuhan Padang Bai pada Kamis (16/7/2020) akhirnya ditahan Kepolisian Sektor Pelabuhan Padang Bai.

Dia diperiksa lantaran mengaku menyogok petugas di Padang Bai sebesar Rp 350 ribu saat masuk Bali.

Kapolsek Pelabuhan Padang Bai, Kompol Wayan Subrata, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian banyak ditemukan kejanggalan saat dan setelah diamankan.

Pria itu membuat surat pernyataan yang ditulis Satpol PP Klungkung memakai identitas pamannya.

"Di surat pernyataan namanya Antonius Maghu Ate kelahiran tahun 1990. Padahal yang bersangkutan bernama Hermanus Helu kelahiran 2003. Identitas di surat pernyataan memakai identitas pamannya yang tinggal di Klungkung," jelas Kompol Wayan Subrata, Kamis (16/7/2020) malam kemarin.

Dalam surat pernyataan yang berisi materai, kata Subrata, tertulis datang ke Bali sekitar pukul 15.00 Wita tanpa membawa surat keterangaan rapid test.

Sedangkan menurut pengakuan pamannya, yang bersangkutan sampai di Klungkung jauh hari sebelum adanya corona virus disease atau wabah Covid-19.

Baca: Sogok Korban Pencabulan di Kandang Ayam Rp 1 M, Nur Hudi Bakal Dipanggil BK: Demi Allah Niatnya Baik

"Jadi wajar yang bersangkutan tak membawa surat keterangan rapid test. Yang bersangkutan sudah ada di Klungkung sebelum Covid-19. Banyak kejanggalan. Surat pernyataan dengan pengakuannya di kepolisian berbeda jauh," tambah Subrata.

Petugas juga mengajak Hermanus Helu ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk menunjukkan oknum petugas yang disogok.

Tapi dia tak bisa menunjukkan, dan hanya terdiam.

Setelah diinterogasi beberapa petugas, dia akhirnya minta maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukannya.

Kamis (16/7/2020) tadi malam, Hermanus Helu rencananya akan diserahkan ke Satpol PP Klungkung karena surat keterangan yang ditulis dengan pengakuan di kepolisian berbeda jauh.

"Kita bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Karangasem akan menyerahkan ke Pol PP Klungkung," imbuh Subrata.

Penumpang harus dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai untuk menyeberang menuju Nusa Penida, Jumat (15/3/2019). Kondisi ini karena gelombang tinggi di perairan Kusamba, Klungkung. TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Mengaku Sogok Petugas

Hermanus Helu bekerja sebagai buruh bangunan.

Dia diamankan petugas Satpol PP Klungkung karena tak membawa identitas.

Saat diinterogasi Pol PP Klungkung, dia mengaku masuk ke Bali tanpa memakai surat keteranan rapid test, dan menyogok petugas.

Sebelumnya, Antonuis Maghu Ate (30), pris asal Sumba Barat diamankan Satpol PP Klungkung karena tidak membawa surat rapid test saat ke Klungkung.

Bahkan ia mengaku bisa lolos ke Klungkung tanpa surat rapid test, setelah memberikan uang Rp 350 ribu kepada seorang oknum di Pelabuhan Padangbai.

Baca: Sudah Tersedia di Bali, Ini Lokasi Layanan Rapid Test Covid-19 dari Lion Air Group

Pria yang menunjukkan KTP dengan nama Antonuis Maghu Ate (30) itu, tampak gagap saat dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Klungkung, Kamis (17/7/2020).

Ia mengaku tiba di Klungkung setelah menumpang bus dari daerah asalnya.

Ia di Klungkung tinggal bersama rekannya di Klungkung tanow tujuan yang jelas.

Ia mengaku menganggur dan ke Klungkung hanya mencari pengalaman.

"Saya nganggur, cari pengalaman saja ke Klungkung," ujarnya.

Ketika ditanya mengapa bisa lolos tanpa surat keterangan rapid test, ia mengaku sempat memberikan uang senilai Rp 350 ribu kepada oknum di Pelabuhan Padang Bai.

Sebelumnya ia mengaku tertahan beberapa saat di Pelabuhan Padang Bai, karena dimintai KTP dan surat keterangan rapid test.

Lalu ia dan 18 orang lain yang satu bus dengannya, memberikan uang senilai Rp 350 ribu kepada seorang oknum berbaju hitam.

"Kami kasi uang Rp 350 ribu, ke orang baju hitam. Itu sudah di luar kapal," jelasnya.

Dengan pengakuannya itu, Satpol PP kemudian membuatkan surat pernyataan atas keterangan yang diberikan.

Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Karangasem, pria itu lalu dipulangkan ke kampung halamannya di Sumba Barat.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP Karangasem. Karena sejak awal tidak dilengkapi surat rapid test dan tidak lapor diri, yang bersangkutan kami fasilitasi untuk pulang ke kampung halamannya," ungkap Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta.

Kabid Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Komang Budiarta menampik semua pernyataan pria yang mengaku bernama Antonius tersebut.

"Kami merasa tidak pernah seperti itu (meminta uang), tapi kok beritanya seperti itu, bahkan membuat surat pernyataan," jelas Budiarta yang juga Satgas Covid-19 di Padang Bai.

Ia juga menyayangkan Satpol PP Klungkung yang menerima pernyataan mentah.

Baca: Pembunuh Polisi di Bali Itu Akhirnya Bebas, Sara Connor Tutupi Wajah Saat Tinggalkan LP Kerobokan

Bahkan KTP yang ditunjukkan ke Satpol PP Klungkung itu, merupakan KTP dari pamannya.

Saat ini pria itupun masih diinterogasi di Polsek Padang Bai.

"Keterangannya dia sekarang plintat plintut. Kami juga sangat sayangkan Satpol PP Klungkung, kok terima pernyataan itu mentah. Kenapa saya katakan mentah? Karena data KTP yang dipakai sebagai pembuatan identifikasi itu, ternyata KTP pamannya dibawa kesini. Bukan namanya dia itu, foto juga tidak sama, kok tidak dikonfirmasi ke orangnya," jelas Budiarta.

Terkait lolosnya Antonuis dan 18 orang lainya, Budiarta mengaku masih menelusurinya.

Pasca peristiwa kapal karam, pengawasan memang agak longgar karena petugas juga konsentrasinya mengurai antrean panjang kendaraan hingga ke luar pelabuhan.

"Saat itu kan kondisi tidak normal, karena peristiwa kapal karam. Jujur saja kami masih dalami bagaimana bisa dia lolos. Yang jelas kami tidak bisa ketatkan waktu itu, karena kami juga harus fokus mengurai kemacetan di pelabuhan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Babak Baru Pria Sumba yang Mengaku Beri Uang 'Pelicin' Agar Lolos Via Padang Bai, Ini Pengakuannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini