TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria mengaku sebagai anggota TNI dan melakukan kejatahan.
Pelaku ternyata kerap melakukan aksi pencurian di warung makan.
Pelaku jugua tak membayar makanan dengan embel-embel sebagai anggota TNI.
Polsek Semarang Tengah menangkap Handoko (35) pelaku pencurian sepeda motor spesialis warung makan.
Handoko warga RT 7 RW 3 Dusun Gondang Desa Lopait Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.
Kejahatan Handoko terungkap bermula saat makan nasi di angkringan namun tidak membayar.
Trik yang digunakan Handoko terlihat garang.
Yakni dengan mengaku sebagai anggota TNI dan menunjukan senjata api jenis softgun.
Baca: Soal Pencurian Data Pribadi, Telkomsel Lakukan Evaluasi, Pengamat: Jangan Sampai Terulang
Baca: Kasus Pencurian Data Denny Siregar Diharapkan Tak Berhenti Pada Pegawai Outsource
Baca: Ungkap ATM yang Saldonya di Bawah 50 Ribu, Suami Vanessa Angel Ngaku Jual Barang Demi Calon Bayi
Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Deni Eko Prasetyo mengatakan, sebelum ditangani pihaknya Handoko diamankan oleh Polsek Semarang Utara.
Pasalnya tersangka makan tidak mau bayar di angkringan kawasan Kota Lama, Kamis (16/7/2020) malam.
Berhubung lokasi kejadian di Semarang Tengah, pelaku digelandang ke Polsek Semarang Tengah.
Hasil pengembangan sementara ternyata pelaku melakukan serangkaian pencurian sepeda motor yang dilakukan di beberapa wilayah di Kota Semarang.
"Total ada lima korban dengan sasaran pedagang warung makan, modusnya mengaku anggota TNI dengan modal softgun," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (17/7/2020).
Dari pengakuan tersangka, lanjut Iptu Deni, pernah melakukan pencurian sepeda motor di warung makan samping di kawasan Johar Semarang.
Kejadiannya Kamis (28/5/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Korban Djariyah (41) warga Banbankerep Kecamatan Mijen Semarang.
Kerugian satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
Tersangka mencuri motor dengan cara mencari kelengahan korban.
Saat korban sedang di dapur tersangka mengambil kunci sepeda motor yang ditaruh di atas etalase.
"Sepeda motor yang diparkir di samping warung langsung dibawa tersangka."
"Sepeda motor itu dijual kepada petugas penjaga kamar mandi SPBU di Kota Semarang," terangnya.
Menurut Iptu Deni, selain kejahatan tersebut Handoko juga melakukan kejahatan lain.
Di antaranya membawa kabur tiga sepeda motor dengan modus meminjam.
Kejadian pertama di Medoho Semarang.
Lalu di depan swalayan ADA Majapahit Semarang dengan korban seorang ojek online.
Kemudian pelaku juga beraksi di Solo, korban seorang penjual sate.
Pelaku juga pernah mengambil dompet penjual angkringan Ketileng Semarang.
"Tentu kasus tersangka masih terus kami kembangkan sehingga tidak menutup kemungkinan ada kasus lain," katanya.
Dari tersangka polisi mengamankan senjata api jenis softgun dengan dua peluru.
Tersangka mengaku senjata tersebut dibeli seharga Rp.500 ribu dari seseorang di Kabupaten Demak.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ngaku Tentara agar Makan di Warung Tak Bayar Ternyata Pencuri Sepeda Motor Spesialis Warung Makan"