TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pandemi diperkirakan akan berlangsung lama, termasuk infeksi atau pemaparan virus yang sifatnya hilang dan timbul.
Dokter spesialis penyakit dalam Siloam Hospitals Paal Dua Manado, dr Agung Nugroho, Sp.PD - KPTI memandang perlu adanya aturan khusus dalam melaksanakan penanganan Covid-19.
Misalnya dalam hal penanganan pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.
"Praktis semua pasien pneumonia berat dianggap sebagai probable covid sampai terbukti PCR negatif atau positif," kata Nugroho saat Webinar Pelaksanaan Pelayanan Covid-19 Di Rumah Sakit oleh Siloam Hospitals Paal Dua Manado belum lama ini..
Menurut dia, tata Laksana Covid 19, khususnya pada periode new normal dapat dilaksanakan melalui tahapan asimptomatik dan simptomatik, khususnya pada penanganan penyakit dalam meliputi jantung, otak dan lainnya.
"Harus diwaspadai bila pasien Covid 19 memiliki bawaan penyakit lainnya, misalnya adanya bawaan penyakit jantung atau susah bernafas," katanya.
Baca: Vaksin Covid-19 Dari China Tiba di Jakarta Diteruskan ke Bio Farma Bandung
Dalam tahapan asimptomatik terdapat 10 hingga 40 persen pasien tidak bergejala, dapat menularkan dan beberapa hari kemudian terbukti terpapar Corona dan merupakan potensi penularan.
"Sedangkan tahapan Simptomatik merupakan fase pengobatan dengan melalui terapi, seperti pemberian oksigen, ventilator hingga terapi cairan," kata Agung.
Dalam kesempatan sama, dr. Benny. Setiadi, SpJP (K) menyatakan, perlu pemeriksaan yang menyeluruh dengan mempertimbangkan komorbid dan kondisi klinis pasien.
"Karena penanganan pasien Covid melibatkan multi disiplin ilmu dan membutuhkan kerjasama tim yang solid,"katanya.
Siloam Hospitals Paal Dua di kota Manado selama bulan Juni 2020 telah melayani 70 pasien Covid-19 dengan komposisi 38 pasien pria dan 32 pasien wanita.
"Terkonfirmasi terpapar Corona sebanyak 63 pasien dan 7 pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan," kata dr Paulina Kasih M.Kes.
RS ini sejak April 2020 telah ditetapkan menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 sejak April 2020 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Baca: Bea Cukai Manado Galakkan Ekspor Langsung Dari Sulawesi Utara
Untuk pembiayaan, lebih dari 75 persen para pasien ditanggung melalui anggaran pemerintah melalui skema Kejadian Luar Biasa Covid-19 (KLBC), sisanya sebesar 25 persen melalui asuransi dan pembiayaan personal.
"Sejak April hingga Juni 2020, pelayanan mengalami peningkatan jumlah pasien dan sebagian besar pembiayaan KLBC," kata Paulina.
Rinciannya adalah sejak 20 April sampai dengan Juni 2020 jumlahnya 106 pasien terdiri dari pria 56 pasien dan wanita 50 pasien.
Rumah Sakit Siloam Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, secara resmi ditunjuk dan diberi tugas sebagai RS rujukan penanganan Covid-19 oleh Pemda Sulut sesuai SK Gubernur No 134 yang ditandatangani oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey
Guna mencegah Pandemi areal rumah sakit pun dibagi tiga zona meliputi zona merah untuk areal Laboratorium, zona kuning bagi layanan manajemen hingga zona hijau untuk kedatangan pasien maupun layanan lainnya dengan mengacu dan mengikuti protokol kesehatan cegah Pandemi Covid-19. (Tribunnews.com/Eko Sutriyanto)