News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan Interpol Asal Amerika Buat Film Porno di Bali, Pelaku Jadi Sutradara Sekaligus Pemerannya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) bersama Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap subjek red notice tersebut di Bali dan didapat informasi bahwa subjek red notice melakukan perpindahan tempat tinggal sebanyak enam kali di ubud dan kerobokan.

"Selain itu, didapati juga bahwa yang bersangkutan telah membeli kendaraan roda dua yang digunakan untuk mobilitas selama di Bali. Kendaraan tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali," kata Golose

Upaya penyelidikan terus-menerus dilakukan Satgas CTOC Polda Bali dalam menemukan pencarian seseorang yang termasuk dalam catatan red notice tersebut.

Hingga Kamis (23/7/2020) pukul 18.40 WITA Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan Raid, Planning and Execution (RPE) terhadap subjek red notice beserta teman wanitanya berinisial PCW yang berada disebuah villa berlokasi di Kabupaten Badung.

Adapun barang bukti 1 buah paspor, 5 buah Handphone, 1 buah pisau lipat, 14 buah sex toys, serta 13 barang elektronik lainnya diamankan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Bali menyampaikan bahwa tindak lanjut dari keberhasilan ini adalah akan dilakukan koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC).

Hal ini juga didasari dengan adanya hubungan baik police to police corporation antara Polri dengan U.S Marshals Service (USMS).

Polri khususnya Polda Bali, akan terus berkomitmen untuk selalu menjaga hubungan baik dengan Kepolisian U.S Marshals Service (USMS).

"Dengan menangani hal seperti ini kita juga berharap akan ada massive broke up yang melibatkan institusi-institusi penegakkan hukum yang akan bekerjasama dengan kita, antara Indonesia dengan U.S Authority khususnya antara Polda Bali atas nama Kepolisian Repubik Indonesia dengan U.S. Marshals Service," ujar Kapolda

Paspor Palsu

Dari hasil penyelidikan diketahui, Beam Marcus masuk ke Bali menggunakan paspor palsu.

"Paspor yang dipakai palsu, itu sudah dibatalkan oleh pemerintah AS. Jadi setelah diketahui, USMS, mereka mengecek semuanya ternyata gak ada nama dari yang bersangkutan."

"Kemudian dicek lagi ternyata dia menggunakan paspor yang lain," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar jumpa pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini