Ia sempat di tahan oleh pemerintah Amerika Serikat dan pada saat disidang ia tidak datang dan melarikan diri
"Yang bersangkutan ini melakukan kejahatan di Chicago, AS. Mulai Maret 2015-Oktober 2019 dengan beberapa korban," kata Kapolda Bali
Golose mengatakan, Marcus sempat disidangkan dan ditahan di Amerika Serikat pada 4-12 September 2019.
Namun, dengan membayar jaminan, ia dilepaskan.
Lalu pada 10 Januari 2020, saat hendak disidangkan, Marcus menghilang dan terbang ke Bali, Indonesia.
Ia masuk Bali pada akhir Januari dengan menggunakan paspor palsu.
Kepolisian setempat mengeluarkan red notice ke Interpol.
Berdasarkan informasi tersebut, Polda Bali melacak keberadaannya di Bali
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buronan Interpol Produksi Film Porno di Bali, Sang Buronan Jadi Pemain Sekaligus Sutradara