Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).
Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya berboncengan motor.
Tujuan korban ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu tersangka.
"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.
Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.
"Korban tak bisa melawan," urai dia.
Baca: Anak 8 Tahun di Makassar Diculik, Pelaku Tukar Korban dengan 4 Tabung Gas 3 Kg
Baca: Penculikan Anak di Makassar, Korban oleh Pelaku Ditukar Tabung Gas
Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban.
Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.
Di tempat ini korban pura-pura diminta menunggu karena tersangka ke rumah temannya.
"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka. Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Tukang Pijat Keliling di Surabaya Kepergok Setubuhi Istri Penyewanya, Seperti Ini Kronologinya"