News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingat Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan 1 Keluarga Suku Anak Dalam? Pelakunya Segera Dieksekusi Mati

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narapidana

Pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap gadis bernama Arrau.

Para pelaku kemudian menghabisi nyawa Arrau beserta enam orang anggota keluarganya yang lain dengan menggunakan kayu dan parang.

November 2001, Pengadilan Negeri Bangko menjatuhi ketiganya dengan pidana mati.

Putusan ini diperkuat di tingkat Pengadilan Tinggi Jambi.

Pada 2002 lalu, ketiganya sempat mengajukan peninjauan kembali namun ditolak.

Baca: Tukang Pijat di Surabaya Rudapaksa Pelanggannya, Sudah Niat dari Rumah Tak Pakai Celana Dalam

Pada Desember 2014 ketiganya juga mengajukan grasi namun ditolak.

Rencana eksekusi mati terhadap ketiga pelaku sudah beberapa kali direncanakan namun sampai saat ini belum terlaksana. (Dedy Nurdin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judulINGAT Pemerkosaan Pembunuhan 1 Keluarga Suku Anak Dalam? Pelaku akan Dihukum Mati di Jambi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini