News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Lengkap Kasus Pasangan Suami Istri Buang Bayi ke Sungai Tulangbawang Dari Atas Jembatan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi dibuang

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Sungai Tulangbawang, Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, Lampung, Minggu (26/07/2020).

Jasad bayi sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi mengapung di dekat Jembatan Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, sekitar pukul 08.00 WIB.

Junardi, warga Cakat, mengatakan, jasad bayi itu mengapung saat ia hendak mengambil ikan di Sungai Tulangbawang di wilayah Cakat Raya.

Junardi lalu memberi tahu kepada warga lainnyaterkait temuannya.

Baca: Malu Hamil Disetubuhi Majikan di Malaysia, Ses dan Suami Buang Bayi yang Baru 4 Hari Dilahirkan

Saat ditemukan warga, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.

"Warga tidak berani membuka bedong, karena takut sidik jari. Lalu kami telepon polisi. Setelah ada polisi, baru kami angkat mayat bayi itu. Ditaruh di atas perahu warga," kata Junardi dilansir dari Tribunlampung.

Warga lalu membawa mayat bayi itu dengan menggunakan sampan.

Kepolisian pun bergerak cepat menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

Baca: Bayi dalam Kantong Plastik yang Ditemukan Kakek Ternyata Tewas Dicekik Ibunya, Ini Kata Polisi

Hanya berselang 5 jam dari waktu penemuan mayat bayi, Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap ibu bayi malang itu.

Wanita itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ibu bayi tersebut diketahui berinisial SES, warga Kabupaten Tulangbawang Barat.

Polisi pun menangkap seorang pria berinisial AMT, warga Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Dari penangkapan keduanya terungkap lah cerita dibalik aksi kedua pelaku yang diketahui sebagai pasangan suami istri sah.

Peristiwa bermula saat SES (24) bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Dia bekerja di Malaysia sebagai TKW melalui perusahaan penyalur TKI Citra Unggul Pulau Pinang Agensi.

Baca: Terungkap Pelaku Pembuangan Bayi dalam Plastik di Sungai Kuantan, Pasangan Kekasih Menyerahkan Diri

Beberapa tahun bekerja di negeri jiran Malaysia, SES pun dipulang penyalurnya ke Tanah Air karena hamil.

"SES pulang ke Indonesia dan tiba di Tulangbawang pada hari Minggu 19 Juli 2020," kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra, Senin (27/07/2020).

SES diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya saat bekerja di Malaysia.

Saat pulang SES diketahui dalam keadaan hamil besar.

Baca: Ayah Hamili Anak Tiri hingga Lahirkan Bayi Laki-laki, Polisi: Korban Terlanjur Cinta, Pusing Jadinya

Kemudian SES pun dibawa ke rumah sakit untuk melakukan persalinan.

Setelah persalinan, Jumat (24/07/2020) sekira pukul 20.00 WIB, SES bersama suaminya AMT keluar dari rumah sakit dan langsung membawa bayi berjenis kelamin laki-laki itu menuju ke arah Menggala.

"Saat melintas di jembatan cakat, AMT suami SES, langsung membuang bayi tersebut dengan cara melemparkannya dari atas jembatan ke Sungai Tulangbawang," kata AKP Sandy Galih Putra.

Kehamilan yang bukan perbuatan suaminya menjadi motif SES dan AMT membuang bayi tersebut ke sungai Tulangbawang.

"Motif pasutri ini membuang bayi malang tersebut karena SES saat bekerja sebagai TKW di Malaysia menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya dan hamil. Karena malu anak tersebut hasil hubungan gelap, atas kesepakatan bersama, akhirnya mereka buang bayi ke Sungai Tulangbawang," kata Sandy.

Penulis: Endra Zulkarnain

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 4 Hari Setelah Melahirkan, SES dan AMT Buang Bayi ke Sungai Tulangbawang dari Atas Jembatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini