TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Demi bisa beli kuota internet dan keperluan sehari-hari, seorang siswi SMP di Batam nekat menjual diri.
Gadis berusia 15 tahun tersebut sengaja menjual dirinya karena terlilit ekonomi di masa pandemi.
Sekali kencan, muncikari mematok harga Rp 500 ribu.
Aksinya berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, terungkapnya aksi ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak yang masih di bawah umur.
Polisi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai penyalur prostitusi online.
“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).
Dua orang pelaku tersebut berinisial RS dan ML dan mereka adalah pengangguran.
Baca: LAGI Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Artis VS Ditangkap Polisi Bersama 2 Pria di Lampung
Baca: Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Prostitusi Online yang Diduga Libatkan Artis, 3 Orang Diamankan
Dari pemeriksaan awal, korban mengaku sengaja menjual diri hanya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi corona.
Korban juga mengaku menjual diri demi membeli kuota internet.
Apalagi korban berasal dari keluarga yang sedang bermasalah dan jauh dari pengawasan orangtua.
Kondisi korban ini langsung dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online tersebut.
Chaidir menambahkan, korban mengenal pelaku dari jejaring sosial Facebook.
Dari sanalah komunikasi terjalin hingga akhirnya korban paham dan sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun Michat.