TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur terpaksa kabur dari rumah lantaran tidak tahan dengan kelakuan bejat ayah kandungnya.
Remaja tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.
Ia memilih kabur dan lapor pada polisi untuk meminta pertolongan.
Kini ayah kandungnya, ORS (44) telah diamankan oleh pihak yang berwajib.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban merupakan anak kandung pelaku dari istri sirinya.
• Fakta Tukang Pijat Perkosa Istri Pemesannya: Kepergok Sang Suami Hingga Terancam 9 Tahun Penjara
• Detik-detik Suami Pergoki Istri Diperkosa Tukang Pijat Panggilan, Curiga Dengar Suara Lirih & Gaduh
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mencekok anaknya dengan minuman keras.
Ia membuat sang anak tak berdaya setelah dicekoki miras.
“Pelaku sudah kita tahan karena melakukan perbuatan pemerkosaan,
pencabulan terhadap anak kandung tapi dari istri siri,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah kepada wartawan di Samarinda, Senin (27/7/2020).