TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi siswi SMP menjual diri demi beli kuota internet.
Kasus terbongkar setela polisi pura-pura jadi pelanggan.
Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) nekat menjual diri ke pria hidung belang.
Hal itu dilakukan demi bisa membeli kuota internet dan memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RS dan ML, keduanya merupakan penyalur dan penikmat.
Berawal dari laporan masyarakat
Dilansir TribunBatam.id, Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir mengatakan, kegiatan prostitusi online melalui Aplikasi MiChat yang dilakukan RS (19) dan ML (21) terbongkar setelah adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan tersebut.
Laporan tersebut akhirnya ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek Batu Aji dan mencoba menelusuri kegiatan pelaku.
"Jadi untuk mengungkap kasus tersebut, polisi berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan wanita yang bisa digunakan untuk memuaskan nafsu," terang Chaidir.
Saat anggota berpura-pura menjadi pelanggan, pelaku hanya bisa memberikan satu orang wanita seorang anak di bawah umur.
Tidak lama setelah anggota masuk ke dalam kamar, tim unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung melakukan penggerebekan.
"Kita amankan dua pelaku dan dua wanita dari Wisma Mitra Mall Batu Aji, Rabu (22/7/2020) malam," katanya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.
Baca: Polisi Amankan Artis VS dan 2 Muncikari di Bandar Lampung, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Baca: Prostitusi Online di Pontianak yang Pekerjakan Gadis di Bawah Umur Terbongkar, Ada yang Hamil
Dipatok Rp 500 ribu