TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG JABUNG BARAT - Samlan warga RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menyerahkan diri ke Ketua RT setempat.
Ia menyerahkan diri karena merasa bersalah atas perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Hal tersebut disampaikan warga sekitar tempat tinggalnya.
Baca: Sempat Dibawa ke RS, Korban Penikaman di Jambi Akhirnya Meninggal, Keluarga Lapor Polisi
Samlan tega menganiaya istrinya hingga dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya dikabarkan meninggal dunia.
Samlan melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan balok kayu, Minggu (2/8/2020).
"Karena takut diamuk warga, pagi tadi sudah langsung nyerahkan diri ke rumah pak RT. Kalo sekarang sudah di polisi lah," kata Siti warga sekitar.
Baca: Sapi Kurban Jokowi di Jambi Mandi Sehari 3 Kali Hingga Makan Telur Campur Madu
Kata warga sekitar, Samlan memang jarang pulang ke rumah istrinya lantaran memang tempat kerjanya berada di Tungkal Ulu.
Sementara istrinya tinggal di Tungkal Ilir.
Samlan baru tampak pulang ke rumah istrinya tersebut, Kamis (30/7/2020) lalu.
"Itu pun pas pulang tidak ada ribut, baik-baik aja keliatannya," kata Siti.
Baca: Korban Investasi Bodong Model Cantik asal Jambi, Ada yang Tertipu Rp 1 Miliar
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di rumah pak RT.
"Iya benar (ada penangkapan terhadap pelaku KDRT)," ujarnya.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan kronologi dan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya.
"Nanti ya untuk data selanjutnya," katanya.
Penulis: samsul
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Usai Pukul Sang Istri, Samlan Menyerahkan Diri ke Rumah Pak RT