News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bendera Merah Putih

Ini Motif Terduga Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih, Kini Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA (rambut dikuncir). Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi

Alasan Pembakaran Bendera

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 19.00 wib.

Kemudian sekitar pukul 22.00 wib langsung memimpin penangkapan kepada yang bersangkutan di rumahnya.

“jadi kita ambil dan kita bawa ke mapolres diambil keterangan bersama orang tuannya,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.

Bambang mengatakan alasan tersangka melakukan pembakaran bendera, yakni tersangka mengakui mendapat perintah langsung dari ketua PBB di Belanda yang menyatakan bahwa akan merubah negara Indonesia menjadi kerajaan mataram.

Baca: Polri Belum Tentukan Status Hukum Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Lampung, Ini Alasannya

“Masih kami dalami lebih lanjut keterangan dari MA,” ujarnya.

Diketahui MA diamankan polisi di Polres Lampung Utara diduga karena membakar bendera merah putih.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini