Nantinya, kasus mantan mahasiswa Unair tersebut akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan dan pemeriksaan pelaku fetish kain jarik.
Selain itu, Trunoyudo menambahkan pihaknya tidak menutup laporan bagi korban fetish kain jarik lainnya.
"Dengan adanya laporan awal ini sudah cukup melakukan langkah proses penyidikan dengan alat bukti dalam upaya penangkapan sampai dengan proses. Tentu akan bertambah," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus Gilang fetish kain jarik.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sampai saat ini ada tiga korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya.
Korban yang melapor semuanya laki-laki.
“Yang jelas tiga korban yang melapor laki-laki semua,” katanya.
Tiga korban itu sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polrestabes Surabaya.
Selain itu, ada delapan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ditangkap di Kalimantan, Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik dalam Perjalanan ke Surabaya untuk Diproses
(Tribunjatim.com/Samsul Arifin)