TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polrestabes Medan menyelidiki kasus kaburnya delapan tahanan dari sel tahanan Polsek Medan Area, Jumat (7/8/2020).
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma mengatakan, pihaknya memeriksa Kapolsek Medan Area dan para bawahannya.
"Sudah kami periksa anggotanya. Kapolsek sedang diperiksa. Sejauh ini masih pemeriksaan oleh Propam," katanya, Sabtu (8/8/2020) sore.
Zonni mengatakan, pihaknya akan segera menyimpulkan apakah ada unsur kesengajaan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Polsek Medan Area.
"Kami ingin melihat adakah unsur kesengajaan atau pelanggaran. Atau misalnya sudah sesuai protap," ungkapnya.
Zonni menyebutkan nantinya dalam sidang tersebut akan ditentukan apakah ada unsur kelalaian anggota atau tidak.
Kepolisian telah menangkap lima dari delapan tahanan yang kabur dari sel tahanan di Polsek Medan Area, Jumat (7/8/2020).
Tiga tahanan langsung ditangkap tak lama setelah berusaha melarikan diri. Dua tahanan lainnya ditangkap pada hari kedua.
Ia menyebutkan hari ini pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes dan Polsek Medan Area.
"Masih terus kami kejar bersama tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.
Faidir belum dapat membeberkan nama tahanan yang berhasil ditangkap tersebut.
"Nanti saya paparkan, belum tahu saya namanya, belum saya catat, nanti saja saya kabari," ujarnya.
Ia menyebutkan saat ini tim gabungan mencari para pelaku hingga ke luar kota.
Baca: Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa
Jhon menyebutkan para tahanan yang kabur adalah tahanan kasus narkotika, pencurian, dan pemerasan.