Saat dikonfirmasi untuk informasi mayat tersebut kepada pihak kepolisian, aparat kepolisian masih enggan memberikan komentarnya terkait kasus ini.
Berdasarkan pantauan, mobil tersebut berpelat nomor polisi T 1143 AG.
Namun, setelah dilepaskan pelat nomor itu ternyata ada pelat nomor lain yakni B 1170 VKH.
Berdasarkan informasi dari pengecekan pajak di sistem yang ada pada samsat, mobil tersebut ternyata berwarna putih namun diubah menjadi warna hitam.
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo pun membenarkan bahwa memang pelat nomor mobil tersebut palsu dan yang benar ialah B 1170 VKH.
"Iya yang benar itu pelat B," ujar Kasatlantas singkat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Mayat Penuh Luka Tembak dalam Mobil di Purwakarta