TRIBUNNEWS.COM- Jaringan prostitusi online di Kota Batam dibongkar oleh Unit 1 Polresta Barelang.
Muncikari menjajakan para wanita lewat aplikasi MiChat.
Calon pelanggan dapat memilih wanita melalui foto katalog.
Penangkapan dilakukan di Hotel Hans Batam yang berada di Komplek Nagoya New dan Ruko Komplek Nagoya New Ton, Lubuk Baja Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Andri, dua orang diamankan di Hotel dan polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan lokasi dimana para korban dikumpulkan oleh Mucikari.
"Kita lakukan Penangkapan Rabu Malam sekitar Pukul 23.00 WIB. Kemudian pelaku utama yang merupakan muncikari kita tangkap sekitar sekitar Pukul 01.00 WIB," sebut Andri yang ditemui, Kamis (8/13/2020)
Modus yang dipakai muncikari untuk mencari pelanggan dan menyerahkan kepada para korban yakni dengan cara menggunakan aplikasi MiChat.
Baca: Korea Utara Eksekusi Mati 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Prostitusi, Termasuk 6 Orang Lainnya
Baca: Heboh Praktik Prostitusi dengan Sejumlah Pelaku di Bawah Umur, Jual Pacar ke Pria Hidung Belang
Baca: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Pontianak, Begini Modus Para Pelaku
Masuk ke aplikasi tersebut kemudian calon pelanggan diberikan katalog foto wanita yang akan dipilihnya.
"Dari sana dia mulai, setelah dipilih pemesan dan mucikari menyetujui suatu tempat kencan dan membawa si PSK," lanjut Andri.
Sejauh ini sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Pihak kepolisian.
"Sekarang sudah kita masukan ke sel, barusan selesai gelar perkara," sebut Andri.
Polisi Dobrak Pintu
Postitusi Online yang dibongkar Satreskrim Polresta Barelang sudah hampir satu tahun belakangan ini beroperasi.
Dua orang korban diamankan Polresta Barelang di Hotel Hans Batam.