TRIBUNNEWS.COM - Unggahan pengguna Facebook, Fauzi menjadi perbincangan di media sosial.
Akun tersebut membagikan cerita mobil ambulans yang dihalangi mobil merek Kijang saat melaju dari Puskesmas Leles menuju RSUD Dokter Slamet, Garut.
Ambulans tersebut membawa pasien berusia enam tahun yang pecah pembuluh darahnya.
Diduga akibat dihalang-halangi, pasien menjadi terlambat mendapatkan penanganan hingga meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan baik terhadap pengunggah maupun mobil Kijang.
"Kami sedang cek baik yang mem-posting, maupun kendaraan yang disebutkan, yaitu kendaraan Kijang nomor polisi (nopol) Z1404CT tersebut," jelas AKP Asep Nugraha dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Senin (17/8/2020).
Baca: Cerita Ambulans Bawa Dihalang-halangi Sebuah Mobil Hingga Pasien di Dalamnya Tak Bisa Diselamatkan
Selanjutnya, polisi akan menyelidiki adakah unsur kesengajaan dari pengendara Kijang tersebut atau tidak.
Lebih lanjut, dikutip dari TribunJabar.id, unggahan Fauzi telah dibagikan ratusan kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Selain itu, unggahan tersebut juga mendapatkan ratusan komentar.
Di antara komentar tersebut, ada pengguna Facebook yang menyatakan, nopol Kijang berasal dari Sumedang.
Bahkan pengguna Facebook Yogi Aryo Yudhistiro menuliskan data lengkap alamat pemilik kendaraan.
Apabila mobil tersebut belum berpindah kepemilikan dari pemilik pertama, maka alamat itu benar milik pengendara Kijang Z1404CT.
Kronologi Ambulans Dihalangi Mobil Kijang di Garut
Saat dihubungi Kompas.com, pengguna Facebook, Fauzi yang memiliki nama lengkap Muhammad Fauzi menceritakan kronologi ambulans yang dihalangi mobil Kijang.
Fauzi melihat ambulans yang akan membawa pasien gawat darurat saat sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Garut.
Kemudian ia menjadi relawan yang menghalau kendaraan lain agar ambulans dapat melaju dengan lancar.
Awalnya laju ambulans tersebut berjalan lancar, kendaraan lain mau memberikan jalan untuk mobil tersebut.
Namun saat sampai di kawasan Tutugan Leles, ada mobil Kijang yang menghalangi laju ambulans.
Fauzi pun meminta agar pengendara Kijang tersebut memberi jalan dengan menepi sebentar.
Baca: Halangi Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Pengemudi Mobil Kijang Kini Diburu Polisi, Hukuman Menanti
Akan tetapi pengendaranya tidak mau memberi jalan hingga menyebabkan ambulans tidak bisa melaju cepat.
Ambulans baru bisa mendahului kendaraan tersebut di kawasan Tarogong atau beberapa kilometer terhalang kendaraan tersebut setelah dirinya terus meminta mobil tersebut memberi jalan.
Setelah memberi jalan, menurut Fauzi, mobil Kijang tersebut langsung menempel di belakang mobil ambulans.
Ambulans dan mobil Kijang itu baru berpisah di Bundaran Alun-alun Tarogong.
Mobil Kijang berbelok ke Jalan Suherman, sedangkan ambulans berbelok ke Jalan Cimanuk.
"Saat tiba di RSUD, pasiennya saya lihat masih ada (belum meninggal), sempat ditangani petugas juga," kata Fauzi.
Diketahui, akibat terhalang mobil Kijang, laju ambulans menjadi 5 menit lebih lambat dari biasanya.
(Tribunnews.com/Rica Agustina, TribunJabar.id/Firman Wijaksana, Kompas.com/Ari Maulana Karang)