TRIBUNNEWS.COM - Nasabah Bank Nagari Sumatera Barat harus kehilangan uang Rp 75 juta lantaran dibobol maling.
Pelaku melancarkan aksinya dengan memalsukan tanda tangan untuk tarik tunai.
Bahkan pelaku berinisial FF (36) juga membawa seorang nenek untuk meyakinkan kasir bank.
"Tersangka sebelumnya sudah mendapatkan buku tabungan dan kartu tanda penduduk korban. Kemudian melakukan tarik tunai di kantor cabang Bank Nagari Belimbing, Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Rico mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2020, sekitar pukul 14.55 WIB.
Pada saat itu, korban Y mendapat pemberitahuan melalui SMS banking dari Bank Nagari.
Isi SMS tersebut berupa pemberitahuan penarikan tunai sebanyak 3 kali dengan jumlah nominal Rp 75 juta.
Korban terkejut dan kemudian menghubungi Call Center dari Bank Nagari tersebut.
"Saat korban menelpon Call Center tersebut, pihak bank Nagari menyampikan bahwa tidak ada penarikan dan korban kemudian cek dompetnya yang berisi buku tabungan ternyata hilang," kata Rico.
Merasa tidak puas, korban mengeceknya ke Bank Nagari Cabang Pondok.
Baca: Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Seorang ASN di Pagaralam Kuras Isi Rekening Nasabah Bank
Baca: 3 Pelaku Pembobol ATM di Bogor Ditangkap Polisi, Seorang Tersangkanya Terpaksa Ditembak
Setelah diperiksa, memang ada penarikan di kantor Bank Nagari Cabang Belimbing.
Korban mengingat bahwa sebelumnya dia melakukan kegiatan di Kantor Lurah Limau Manis Selatan.
Korban menduga dompetnya hilang saat berada di lokasi tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, tim melakukan penyidikan dan akhirnya pada 13 Agustus 2020 ditangkap FF (36) yang merupakan pegawai honorer kantor lurah," kata Rico.
Saat ini, tersangka FF sudah ditahan di Mapolresta Kota Padang, berikut dengan barang bukti berupa buku tabungan, foto copy KTP dan motor tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Nasabah Bank di Sumbar Dibobol dengan Pemalsuan Tanda Tangan"
(Kontributor Padang, Perdana Putra)