TRIBUNNEWS.COM - Sempat viral sebuah video ayah memperkosa anak tirinya di Ponorogo, Jawa Timur.
Kini kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Ponorogo.
Mulai dari perekam hingga penyebar video tersebut.
"Kemarin kami menerima laporan polisi terkait dugaan adanya tindak pidana pencabulan yang mana korban adalah anak di bawah umur, yang sebagai terlapor diduga bapak tiri dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Selasa (18/8/2020).
Baca: Suami Bakar Istri karena Ditegur agar Tak Pukuli Anak, Beli Bensin Lalu Siramkan ke Tubuh Korban
Hendi menjelaskan perlakuan bejat ayah tiri berusia 29 tahun tersebut dilakukan di rumahnya sendiri dan baru diketahui setelah tersebarnya video yang berisi adegan pencabulan tersebut.
Video ini mulai tersebar di media sosial belum ada satu pekan yang lalu.
"Kita masih mendalami terkait perbuatan cabul tersebut baik dari saksi maupun ahli, termasuk pendistribusian video melalui media elektronik ini," lanjutnya.
Hingga kini, Satreskrim Polres Ponorogo juga masih mencari tahu siapa yang merekam, mengirim atau mengedarkan dan yang menerima video tersebut.
Baca: Tubuhnya Dibakar Istri, Suami Peluk Istrinya agar Sama-sama Terpanggang hingga Luka 80 Persen
Hendi menambahkan dengan tersebarnya video tersebut, kasus yang diusut bukan hanya terkait pencabulan tapi juga memungkinkan akan dilapisi juga dengan UU ITE.
"Keluarga korban dan masyarakat sudah mengetahui. (Video) ini menjadi tambahan undang-undang yang akan kami terapkan terkait laporan tersebut," tambahnya.
Saat ini terduga pelaku pun telah diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo. (SURYA.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Selidiki Kasus Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Ponorogo yang Videonya Viral di Medsos