News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Pembubaran Paksa Midodareni serta Penyerangan di Solo, Polisi Tangkap 2 Pelaku Lagi

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020) dan para pelaku penyerangan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembubaran paksa acara midodareni yang disertai pengeroyokan di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Polisi kembali menangkap dua orang pelaku kasus penganiayaan dan perusakan itu.

Dua orang tersebut berinisial S alias J dan AN alias H.

Keduanya berhasil diamankan di daerah Klaten pada Kamis (20/8/2020).

Meski ditangkap di wilayah Klaten, namun kedua pelaku tersebut merupakan warga Solo.

Mereka sempat melarikan diri di beberapa wilayah saat menjadi buron.

• Fakta Pengeroyokan Acara Midodareni di Solo, Dinilai Coreng Kebhinnekaan, Pelaku Sudah Diamankan

• Pembubaran Paksa Midodareni di Solo, Walkot Rudy Berharap Insiden Tak Terulang Lagi, Beri Pesan Ini

Ilustrasi penganiayaan (www.ladbible.com)

Wilayah yang sempat menjadi lokasi pelariannya yakni Karanganyar, Klaten dan Yogyakarta.

Penangkapan pelaku ini diungkapkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ditangkapnya dua pelaku tersebut menambah daftar pelaku lainnya yang sudah lebih dulu diamankan.

Kini total sudah ada sebanyak 12 orang yang berhasil diamankan.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini