News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Kasus Korupsi Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani: Tetap Modis Hingga Hibahkan Masjid

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih bersama mantan tandemnya, Paryono berjalan ke kediaman Rina di Jalan Angsana 1-2, Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis (20/8/2020).

"Baik, alhamdulillah," begitulah ucapan Rina saat ke luar dari mobil Alphard yang membawanya dari Semarang itu.

Rina mengakui dirinya saat ini lebih berisi dibanding sebelumnya.

"Berat badan tidak turun, ini malah gendut karena mungkin ayem," akunya.

Hibahkan Masjid Al-Maming II di Jateng

Masjid Al-Maming II di Jateng, Karanganyar. (TribunSolo.com/Adi Surya)

Masjid Al-Maming II berada sebelah selatan rumah Rina yang berada di Jalan Angsana, Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

"InsyaAllah hari ini sekalian bersyukur," kata Rina, Kamis (20/8/2020).

Rina mengungkapkan surat wakaf Masjid Al-Maming II itu ke luar sepekan sebelum dirinya dinyatakan bebas bersyarat.

Itu diketahuinya setelah seorang notaris meneleponnya.

"Pas saya mau bebas, satu minggu sebelumnya ditelepon notaris bahwa surat tanah wakaf selesai," ungkap dia.

Baca: Bupati Karanganyar: Perjuangan Lawan Covid-19 Tak Sebanding dengan Perjuangan Merebut Kemerdekaan

"Saya membuat masjid di sini saat itu belum diwakafkan karena suratnya sudah jadi diberikan untuk masyarakat," tambahnya.

Kompleks Masjid Al-Maming II itu memiliki luas sekitar 600 meter persegi, dan berada di tengah-tengah Perum Jaten Permai indah Jaten.

"Kurang lebih 600 meter persegi," kata Rina.

"Prosesnya sudah lama, memberitahunya seminggu mau ke luar," kata dia.

Surat wakaf Masjid Al-Maming II diserahkan langsung Rina kepada pengurus masjid.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini