News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Kasus Korupsi Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani: Tetap Modis Hingga Hibahkan Masjid

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih bersama mantan tandemnya, Paryono berjalan ke kediaman Rina di Jalan Angsana 1-2, Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis (20/8/2020).

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Paryono menjemput dan mengantar langsung mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih pasca menghirup udara bebas.

"Saya mewakili seluruh masyarakat Karanganyar merasa senang bu Rina sudah bisa pulang, kembali ke Karanganyar," kata Paryono kepada TribunSolo.com, Kamis (20/8/2020).

Paryono menjelaskan dirinya memang sengaja menjemput langsung Rina lantaran hubungan kekeluargaan yang sudah terjalin.

Itu mengingat keduanya sempat maju bersama dalam kontestasi Pilkada Karanganyar 2008-2013.

"Memang saya sengaja menjemput bu Rina selain karena selain warga Karanganyar, saya juga sebagai sahabat, teman, adik dan satu keluarga," jelas Paryono.

Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani menjalani sidang kembali terkait dugaan kasus korupsi pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Kabupaten Karanganyar, di Pengadilan Tipikor Semarang , Jawa Tengah, Selasa (25/11/2014). Rina mengikuti persidangan dengan kondisi yang sehat, dimana sebelumnya ia menjalani perawatan khusus di RS Bayangkara dan RS Dr Karyadi. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) (TRIBUN JATENG/Wahyu Sulistiyawan)

"Kita dalam bekerja di Pemda Karanganyar selama 5 tahun, sehingga hubungan kekeluargaan ini sudah terbangun," papar dia.

"Apa yang menjadi kewajiban saya selaku pribadi, warga Karanganyar menjemput bu Rina bisa bergabung kembali ke warga," imbuhnya.

Menurut Paryono, Rina menjadi satu di antara banyak sosok yang dirindukan warga Karanganyar.

"Bu Rina itu sosok tokoh yang dirindukan di Karanganyar di mana masyarakat desa selalu bertanya-tanya dimana Bu Rina," tutur dia.

"Ini saya tunjukkan, saya jemput, saya bersama-sama ke Karanganyar untuk kembali bergabung ke masyarakat," tandasnya.

Eks Bupati Karanganyar, Rina Iriani usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (26/8/2014). (Kompas.com/Nazar Nurdin)

Kondisi Perumahan GLA

Ratusan rumah berbagai tipe yang berada di Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) atau yang kini bernama Perumahan Jeruk Sawit Permai masih belum dihuni.

Bahkan beberapa di antaranya ditempel tulisan 'dijual' atau 'dikontrakkan' di pagar maupun dinding rumah.

Ilalang dan semak liar tumbuh meninggi di halaman beberapa rumah di perumahan kawasan Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar itu.

Selain itu, beberapa rumah di sektor-sektor tertentu bahkan belum berpintu dan berjendela.

Cat dinding warna putihnya pun juga mulai mengelupas.

Seorang warga, Rozi (50) menyampaikan rata-rata rumah sudah laku namun belum ditempati.

Mantan Bupati Karanganyar yang menjadi tersangka kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri, Rina Iriani meninggalkan LP Wanita Bulu menuju RS Karyadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2014). Rina ditolak oleh pihak LP Bulu karena kondisinya yang belum sehat. Sebelumnya Rina menjalani perawatan di RS Bayangkara karena kondisi yang melemah usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Senin (10/11/2014) lalu. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

"Ada yang belum ditempati mungkin karena investasi nyari kenaikan harga, rata-rata sudah laku," tuturnya kepada TribunSolo.com, Kamis (20/8/2020).

Warga yang sudah bermukim kurang lebih 3 tahunan itu menilai lingkungan di Perumahan Jeruk Sawit Permai enak.

"Di sini kebetulan jalannya itu lebar, lingkungan juga enak, dari harga gak begitu mahal," ujar dia.

"Orang-orang yang uangnya pas dan butuh papan, di sini cocok banget," tambahnya.

Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/12/2014). Sidang ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi bantuan Kemenpera untuk pembangunan perumahan GLA dan kasus tindak pidana pencucian uang di Kabupaten Karanganyar. TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN (TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN)

Diungkapkan Rozi, cicilan bulanan yang dibayarnya berada di kisaran Rp 800 ribu.

"Ya, antara Rp 800 ribu per bulan, itu termasuk ringan," ungkapnya.

Perumahan Jeruk Sawit sendiri dihuni masyarakat beragam latar belakang, tak hanya aparatur sipil negara (ASN).

"Ada yang perawat rumah sakit, di sini ada juga guru, ada juga yang swasta," tutur Rozi.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 5 Fakta Bebasnya Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani, Pernah Jadi Koordinator Wartel Saat di Lapas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini