TRIBUNNEWS.COM - Pembunuh satu keluarga di Baki, Sukoharjo, memakai pisau dapur milik korban.
Pembunuhan itu terjadi di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial HT (41).
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku menghabisi empat korbannya yang merupakan keluarga Suranto dengan sebuah pisau dapur.
"Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Baca: Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Diduga Dibunuh Rabu Dini Hari, Suami Wedangan dan Istri Ikut Senam
Baca: Fakta Pembunuhan Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Rekan Bisnis Ditangkap hingga Motif Utang
Pisau daput itu, dikatakannya bukanlah milik pelaku.
"Itu pisau dapur milik korban, bukan milik pelaku," imbuhnya.
Pelaku nekat menghabisi keluarga Suranto lantaran ingin menguasai harta benda milik korban.
Pelaku mengincar mobil korban untuk digadaikan, agar bisa melunasi utang pelaku.
Bambang mengatakan, utang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.
Namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
Baca: Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo Sempat Nongkrong, Pemilik Wedangan Ungkap Hal Ini
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," imbuhnya.
Mobil itu sempat digadaikan atau dijual pelaku Rp 82 juta.
"Sudah ditransfer Rp 82 juta," katanya.
"Tapi belum sempat diambil oleh pelaku imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pisau dapur, satu unit mobil jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT beserta surat-suratnya, dan pakaian milik pelaku. (TribunSolo.com/Agil Tri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Pakai Pisau Dapur Milik Korban