TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial MF (13) babak belur dihajar polisi.
Muncul dugaan bahwa MF menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada Jumat (21/8/2020), polisi tengah membubarkan aksi tawuran antarpemuda.
Akibat dugaan salah tangkap itu, MF mengalami luka di sekujur tubuh, seperti lebam di bagian wajah, kaki, dan hidungnya mengeluarkan darah.
Karena khawatir dengan kondisi kesehatan korban, pihak keluarga akhirnya membawa MF ke rumah sakit dan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.
Baca: Bocah 13 Tahun Diduga Dianiaya Polisi, Polda : Tangan Petugas Tak Sengaja Membentur Muka Korban
Tak sengaja kena pukul
Terkait dengan insiden itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah terjadi salah tangkap.
Diceritakan Ibrahim, saat kejadian itu para pelaku tawuran membubarkan diri setelah polisi datang.
Saat dilakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan tiga anak di lokasi kejadian, salah satunya korban MF.
"Secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya. Namun, secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
Karena saat itu berada di lokasi kejadian dan berusaha kabur dari kejaran aparat, ia menduga korban terlibat atau menjadi pelaku dalam tawuran tersebut.
"Sehingga diduga kuat (korban) ikut melakukan perang kelompok, begitu pula kabar ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut," tambah Ibrahim.
Baca: Roda Becak Motor Tak Ada, Pria di Medan Marah Pukul Ayah Kandung hingga Tewas
Keterangan keluarga korban
Paman korban Abdul Karim menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang menganiaya keponakannya.