"A mencubit korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan paha hingga korban menangis."
Ibunya malah ikutan marah dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian paha," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Haris Jakkin, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada 19 Agustus karena korban menolak disuruh tidur siang.
Lagi-lagi A melampiaskan kemarahan dengan memukul bagian wajah L sebanyak dua kali.
Mirisnya, Y bukannya melindungi sang anak, melainkan turut melakukan kekerasan terhadaop gadis 5 tahun itu.
Tanpa perlawanan, Y mencubit bagian dada L sebanyak lima kali, lalu menendang perut anak kandungnya itu.
Tak berhenti di situ, pada 21 Agustus kedua pasangan tidak resmi yang sudah tinggal satu atap itu kembali melakukan aksi kekerasan terhadap L, karena korban muntah saat diberi makan.
Baca: Curhat Pilu Anak 5 Tahun Disiksa Ibu Kandung & Ayah Tiri Lalu Ditinggal di Warung, Polisi Tercengang
Saat itu, A naik pitam lalu memukul wajah L menggunakan handphone.
Pukulan itulah yang menyebabkan pelipis korban terluka hingga mengeluarkan darah.
Setelah itu, Y juga memelintir tangan kiri anak kandungnya hingga tulang lengan korban patah.
"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit, para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ungkap Kapolres.
Pecandu sabu
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Haris Jakkin menduga, tindakan para pelaku disebabkan pengaruh narkoba.
Dugaan tersebut diungkapkan Haris Jakkin saat ekspose kasus kekerasan terhadap L, selasa (25/8/2020).