"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu."
"Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," terang Haris Jakkin.
Baca: Bocah 8 Tahun Dicabuli Paman setelah Ditinggal Ibu Menikah Lagi, Diancam Akan Dibunuh
Senada, Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan terjadap para pelaku, keduanya mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.
Bahkan, Y mengaku baru saja menggunakan sabu, sedangkan A sudah sebulan lebih tidak menggunakan.
"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkuin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy, saat dihubungi Kompas.com.
Tertangkap karena knalpot sepeda motor
Polisi berhasil menangkap Y, ibu yang menganiaya anak kandungnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Y yang hendak melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap bersama kekasihnya, A.
Penangkapan Y dan A di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya pada Senin (24/8/2020), bermula dari sepeda motor yang mereka tumpangi tidak dilengkapi spion.
Sepeda motor Satria FU itu juga diberhentikan polisi karena knalpot yang digunakan tidak sesuai standar.
Baca: Hendak Cuci Piring, Seorang Wanita di Jambi Kaget Temukan Bocah 5 Tahun Tewas Mengapung di Kolam
"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," kata Kanit Turjawali Polresta Palangkaraya Ipda I Made Adnyana dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com.
Polresta Palangkaraya kemudian menyerahkan dua tersangka tersebut ke Polres Kotawaringin Timur.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKalteng.com/Fathurahman, Kompas.com/Dewantara)