"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Sumatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.
Suami tak mengetahui dan tak nikmati uang hasil penipuan
Tak berhenti di situ, tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.
WS berdalih mengajak para korban menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.
Empat korban diminta datang dan menginap di sebuah hotel di Palembang.
Tak memenuhi janjinya, tersangka malah meminta uang lagi dan kabur.
Ia pun dilaporkan ke polisi. WS ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.
"SS (suaminya) tidak ikut (terseret kasus). Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony.
(Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Bulan Menikah, Suami Tak Tahu Istrinya Polwan Gadungan, Keluarga Ditipu Rp 204 Juta"