Sudah Berlaku
5. Mengoptimalkan pelaksanaan pembatasan sosial melalui kebijakan pembatasan sosial.
6. Melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain.
7. Meningkatkan swab test massal pada kasus kontak erat, aspek dan sasaran prioritas lainnya yang ditetapkan.
8. Mengoptimalkan work from home (WFH) di kantor-kantor, bagi ASN Pemerintah Kota Depok untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah, dan semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)