News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan

Sebelum Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Izin ke Toilet Kejati Bali dan Bunuh Diri

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi jenazah

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) tewas karena bunuh diri di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Mantan Kepala BPN Denpasar itu bunuh diri usai diperiksa penyidik Kejati Bali dan hendak ditahan di Lapas Kerobokan.

Wakajati Bali, Asep Maryono mengatakan, korban bunuh diri di toilet Kejati Bali.

"Ketika perjalanan (ke mobil tahanan) itu dia izin ke toilet dan bunuh diri. Kami sudah dapat konfirmasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata TN, di Kejati Bali, Senin malam.

Maryono mengatakan, TN awalnya diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.

Baca: Aksi Wanita Hendak Bunuh Diri Melompat ke Kali, Gagal di Tangan Tim Jaguar Polres Depok

TN saat itu membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.

Lalu, jam makan siang, pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan dan salat.

Ilustrasi ()

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.

Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Ia dijemput dan dibawa Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.

Lalu, setelah pemeriksaan rencananya TN akan ditahan ke Lapas Kerobokan.

Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar ledakan.

Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet dan menemukannya sudah terkapar.

Ia lalu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini